TEI hari ketiga catatkan kontrak dagang senilai Rp950 miliar

2 min read

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) catatkan kontrak dagang sebesar 63,3 jt dolar AS atau senilai Rp950 miliar pada hari ketiga penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-38 di dalam tempat ICE BSD, Tangerang, Banten, Jumat (20/10).

Direktur Jendral Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Didi Sumedi mengatakan, nilai kontrak dagang didapat dari penandatanganan 11 nota kesepahaman (MoU) antara eksportir Indonesia juga pembeli internasional dari tujuh mitra dagang.

"Dengan penandatanganan kontrak dagang hari ini, kami terus berharap produk-produk Indonesia dapat belaka semakin gencar dipasarkan dalam seluruh dunia. Kami optimis produk-produk Indonesia semakin diterima di dalam tempat pasar global," ujar Didi melalui keterangan ditulis dalam Jakarta, Sabtu.

Penandatanganan kontrak dagang di area dalam hari ketiga melibatkan eksportir Indonesia dengan pembeli internasional dari Belanda, Hong Kong, Tiongkok, Chili, Kamboja, Afrika Selatan, kemudian Serbia.

Nilai kontrak dagang terbesar pada hari ketiga dihasilkan dari Belanda sebesar 53 jt dolar AS. Nilai kontrak dengan Belanda yang didominasi kesepakatan kerja sebanding pembentukan hub perdagangan pada Belanda oleh Bank Indonesia Kantor Perwakilan London dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia dalam area Belanda (Aspina) dengan nilai 52,8 jt dolar AS.

Sementara itu, transaksi terbesar kedua ditempati Hongkong sebesar 6 jt dolar AS kemudian juga diikuti Tiongkok 2,6 jt dolar AS.

"Produk-produk yang mana yang termasuk dalam kontrak dagang antara lain keong kalengan, rangka bus listrik, sepeda, suku cadang mobil, bulu mata palsu, serta biji kopi," kata Didi.

Pada penyelenggaraan hari pertama, Rabu (18/10), TEI berhasil mencatatkan 4,9 miliar dolar AS dari 99 kontrak dagang. Sedangkan pada Kamis (19/10), nilai kontrak dagang yang didapat sebesar 625 jt dolar AS atau sekitar Rp9,3 triliun dari 60 penandatanganan MoU.

 

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours